PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum menentukan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2025. Keputusan mengenai program tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan walikota terpilih, yang berarti program-program yang sedang berjalan saat ini belum tentu akan diakomodasi pada tahun depan. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan bahwa penentuan program prioritas untuk 2025 sepenuhnya menjadi wewenang walikota terpilih. Pemko Pekanbaru hanya mempersiapkan ruang fiskal untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Indra menjelaskan, setelah walikota terpilih menentukan program prioritasnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan dengan kebutuhan program yang telah ditetapkan. Pemko akan menyesuaikan anggaran berdasarkan prioritas yang diajukan oleh pemimpin baru.
Sementara itu, APBD Murni 2025 Pemko Pekanbaru telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan hanya menunggu penyempurnaan berdasarkan catatan dan rekomendasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Riau. APBD 2025 tersebut telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada 4 September 2024, dengan total anggaran sebesar Rp3,02 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,327 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp1,693 triliun.
Dengan pengesahan APBD yang sudah dilakukan, Pemko Pekanbaru kini hanya tinggal menunggu keputusan dari walikota terpilih untuk merumuskan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.