PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa program subsidi bunga pinjaman untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berlanjut pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar. Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya untuk pelaku usaha mikro yang kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari bank.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, mengungkapkan bahwa program subsidi bunga pinjaman bank ini sangat diminati oleh para pelaku usaha mikro. Program yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2023 ini memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 12 persen dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru, yang seluruhnya ditanggung oleh Pemko Pekanbaru. "Insyaallah programnya masih berlanjut. Pagu anggarannya masih sama, Rp1 miliar," ujar Sarbaini, Rabu (6/11/2024).
Sejak dimulai pada Maret 2024, tercatat sebanyak 952 pelaku usaha mengajukan permohonan pinjaman untuk mendapatkan bantuan modal melalui BPR Pekanbaru. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 206 pelaku usaha yang memenuhi syarat dan berhasil mendapatkan pinjaman dengan nilai mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta. Sisanya, sebanyak 746 pelaku usaha, tidak dapat diberikan pinjaman karena berbagai alasan, salah satunya terkait dengan BI Checking (riwayat atau jejak kredit debitur). "Rata-rata yang tidak bisa diberikan pinjaman adalah karena masalah BI Checking, yang merupakan aturan bank. Kami tidak bisa bantu dalam hal ini. Namun, bagi yang terkendala BI Checking, mereka masih bisa mengajukan pinjaman di tahun depan selama memenuhi persyaratan," jelas Sarbaini.
Sebagian besar pelaku usaha yang mengajukan pinjaman berasal dari sektor kuliner, menjahit, dan laundry. Sarbaini berharap bahwa dengan adanya program subsidi bunga ini, pelaku UMKM di Pekanbaru bisa lebih mudah mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka, serta membantu memperkuat perekonomian daerah.
Subsidi Bunga Pinjaman Bagi UMKM merupakan salah satu program prioritas Pemko Pekanbaru dalam mendukung pengembangan sektor UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman dengan bunga yang tinggi dari lembaga keuangan. Dengan subsidi bunga ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih ringan, sehingga meringankan beban usaha mereka.
Pemko Pekanbaru mengimbau agar pelaku UMKM yang belum mendapat pinjaman pada tahun ini dapat mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman pada tahun depan. Dengan adanya program ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha mikro yang berkembang dan turut berkontribusi pada perekonomian kota.