PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa akan melakukan pelantikan sejumlah pejabat lurah dan Kepala Seksi (Kasi) di kecamatan dan kelurahan sebelum Pilkada 2024.
Pelantikan itu dinilai tidak tepat jika dilakukan sebelum Pilkada. Pasalnya, pergantian pejabat tersebut dikhawatirkan akan menggangu layanan dan persiapan Pilkada di tingkat kelurahan.
Selain itu, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru juga berharap agar Pj Walikota Pekanbaru melakukan pelantikan setelah pelaksanaan Pilkada selesai. Hal itu juga seiring dengan imbauan Pemko Pekanbaru kepada RT/RW untuk tidak melakukan pemilihan maupun pelantikan sebelum Pilkada.
Menanggapi itu, Pengamat Kebijakan Publik Dr Elfiandri MSi mengatakan, untuk pelantikan lurah merupakan hal yang biasa dilakukan oleh kepala daerah. Menurutnya, keterlibatan langsung lurah dalam penyelenggaraan Pilkada juga tidak ada.
Namun yang perlu, kata Elfiandri, adalah menjaga netralitas aparatur negara dalam Pilkada ini. "Ini yang harus kita jaga, jangan sampai nanti terjadi sesuatu hal karena tidak netralnya kita sebagai ASN," ujar Elfiandri, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, jika memang akan dilakukan pelantikan atau perubahan struktur dalam kelurahan nanti, pastinya akan teruji di lapangan.
"Karena itu, kita sebagai warga sama-sama mengawal. Terkadang memang terjadi sesuai dengan kekhawatiran itu atau memang sengaja dari tindakan pribadinya. Apa pun alasannya, kita harus sama-sama mengawasi," ungkapnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas meski berbeda pilihan. Dia juga menyarankan agar memilih calon berdasarkan program yang ditawarkan.
"Memilih calon itu harus melihat apa yang ditawarkannya. Kemudian tawaran itu memecahkan masalah yang ada atau bagaimana, apakah itu solusi atau hanya rutinitas saja," jelasnya.