PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menyisakan tunda bayar atau utang sekitar Rp130 miliar lebih. Tunda bayar itu merupakan sisa dari tahun 2021, 2022 dan 2023 lalu.Meski pada tahun 2023 tidak ada tunda bayar, namun tunda bayar di tahun 2021 dan 2022 masih belum lunas.
Untuk melunasi tunda bayar tersebut, Pemko Pekanbaru saat ini masih fokus pada skala prioritas. Pasalnya, tunda bayar yang ada saat ini merupakan kebijakan dari pejabat sebelumnya.
Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan untuk membayarnya.
Pihaknya masih merapatkan dengan OPD terkait apakah keuangan Pemko Pekanbaru mampu untuk membayarnya. Menurutnya, keuangan Pemko Pekanbaru sudah bermasalah dari sisi perencanaan.
"Begitu saya masuk ada sedikit permasalahan mis perencanaan. Nah salah satunya kita melakukan pengisian gaji untuk 12 bulan karena itu hak pegawai," ujar Risnandar, Selasa (22/10/2024).
Ia menyebut, masalah tunda bayar yang kemarin tentunya berproses sesuai dengan aturan. Kebijakan tunda bayar itu merupakan dari pejabat-pejabat sebelumnya.Namun begitu, di samping skala prioritas seperti gaji, kata Risnandar, masalah tunda bayar tetap menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Pihaknya akan melihat seperti apa kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini.
"Kita lihat dengan segala kondisi keuangan kita kan, tentu skala prioritas yang ini (gaji), tetapi yang tunda bayar menjadi perhatian kita. Dalam rapat tunda bayar itu juga menjadi perhatian," pungkasnya.**