Pemko Pekanbaru Klaim ASN Tetap Netral dalam Pilkada, Belum Ada Laporan Terlibat Politik Praktis

Pemko Pekanbaru Klaim ASN Tetap Netral dalam Pilkada, Belum Ada Laporan Terlibat Politik Praktis

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengklaim tidak ada laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan hingga kini tidak ada laporan dari penyelenggara Pilkada terkait ASN yang mendukung salah satu calon.

"Alhamdulillah saya berterima kasih kepada smeua ASN pekanbaru dan penyelenggara Pilkada, maupun kita, sampai saat ini ASN ini tidak ada yang terlaporkan," ungkap Risnandar, Kamis (17/10/2024)

Sementara terkait isu yang beredar, kata Risnandar, itu hal biasa. Namun dirinya memastikan tidak ada laporan dari KPU maupun Bawaslu terkait netralitas ASN Pemko Pekanbaru.

Menurutnya, netralitas ASN itu harus dijaga sampai 16 Desember 2024. Pasalnya, tanggal 16 Desember itu adalah waktu pengumuman pemenang Pilkada.

"Tahapan Pilkada itu bukan sampai pada 27 November, tapi tahapan itu sampai dengan 16 Desember pengumuman pemenang. Bahkan kita netralnya sampai disitu, jangan sampai tanggal 27 November ada satu ASN yang datang ke posko pemenangan dan lainnya, itu saya tindaki," jelasnya. Ia berharap, netralitas ASN Kota Pekanbaru bisa terjaga dan berdiri di tengah-tengah masing-masing calon.

"Semoga sampai kedepan kita netral dan berdiri di tengah-tengah. Mereka berdiri di semua kandidat, tidak berdiri di satu kandidat," ungkapnya.

Berita Lainnya

Index