PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan rapat persiapan klarifikasi atas hasil penilaian mandiri penerapan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Penilaian tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, mengatakan rapat ini diadakan guna menyamakan persepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan dinilai oleh BKN.
"Kita ingin menyamakan persepsi. Makanya kita kumpulkan seluruh Kepala OPD terkait yang akan dinilai oleh BKN nanti," kata Taufiq, Rabu (16/10/2024).
Setidaknya terdapat delapan aspek penerapan sistem merit yang akan dinilai oleh BKN, di antaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi, serta penggajian, penghargaan, dan disiplin.
Selain untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya, penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian diharapkan mampu memberikan kompensasi yang adil dan layak bagi para ASN.
"Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip manajemen ASN," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Makmun Murod, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemprov Riau telah berhasil mendapatkan predikat baik dalam menjalankan sistem manajemen ASN, dengan nilai 318.
Sementara untuk penilaian pada tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan agar Pemprov Riau dapat mencapai indeks dengan predikat sangat baik (di atas skor 325).
"Kita sudah melakukan klarifikasi, mudah-mudahan dapat terjadi peningkatan pencapaian target dari tahun sebelumnya," kata Murod.
Turut hadir Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal, serta pejabat terkait lainnya.