Sampah Dikelola BLUD, Ini Kata DPRD Pekanbaru

Sampah Dikelola BLUD, Ini Kata DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang lakukan persiapan.

Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD. Termasuk juga dengan pihak swasta yang ingin bekerja sama dalam hal pengelolaan sampah ini, akan berada di bawah naungan BLUD dan Pemko Pekanbaru.

Menanggapi itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz dari fraksi Nasdem menyambut baik rencana pengelolaan sampah melalui BLUD ini. "Kalau teknisnya nanti BLUB atau nanti diserahkan ke kecamatan melalui kelurahan, saya rasa yang penting kalau tujuannya memang untuk membersihkan sampah di Pekanbaru ini, tentu kita dukung," ungkap Zulfan, Selasa (8/10/2024).

Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak sekadar menjadi percobaan singkat. Ia merujuk pada sejarah Kota Pekanbaru yang pernah meraih Piala Adipura tujuh kali berturut-turut di bawah kepemimpinan walikota sebelumnya, almarhum Haji Herman Abdullah. "Dulu kita bisa, kenapa tidak meniru kembali cara-cara yang sudah terbukti berhasil," tambahnya.

Ia juga menyebutkan pada periode 2014-2019, fraksinya menolak konsep kerja sama dengan pihak ketiga. "Kalau konsep pihak ketiga ini kan dulu fraksi kita yang nolak. Kita tolak dulu waktu diperdakan, hasilnya bisa kita lihat hari ini," tegasnya.

Ia menekankan, jika BLUD merupakan solusi yang lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya, dia siap mendukung penuh implementasi tersebut.

"Selama itu dapat memperbaiki pengelolaan sampah dan menciptakan kota yang lebih bersih di Pekanbaru, kita harus dukung," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index