Warga Kritik APK Calon Kepala Daerah yang Dipaku di Pohon

Warga Kritik APK Calon Kepala Daerah yang Dipaku di Pohon

PEKANBARU - Menjelang Pemilihan 2024, berbagai cara dilakukan oleh para pasangan calon (Paslon) gubernur dan walikota maupun tim sukses atau tim pemenangan calon untuk mengenalkan diri dan meraih simpati dari masyarakat.

Sebagai upaya untuk memperkenalkan diri, para paslon gubernur dan walikota memasang alat peraga kampanye (APK) yang beragam, mulai dari poster dan spanduk hingga baliho, di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat keramaian masyarakat.

Senin (7/10/2024) ratusan APK tersebut dapat ditemukan di hampir setiap sudut jalanan panam (Binawidya dan Tuah Madani) hingga ke permukiman warga.

Di daerah Panam, Pekanbaru misalnya, banyak oknum paslon gubernur dan walikota di daerah itu memasang spanduk dan baliho APK dengan cara memakunya ke batang pohon.

Pemasangan APK di pohon menuai kritik dari warga karena berpotensi merusak lingkungan serta mengabaikan ketentuan yang ada.

“Sangat mengganggu pemandangan dengan diletakkannya baliho itu. Seharusnya ada tempat yang sesuai untuk pemasangannya, tidak sembarangan. Sepanjang jalan, kita bisa melihat spanduk di mana-mana, bukan hanya di Panam, tapi di setiap tempat yang saya lihat,” ujar Teti, warga setempat, Senin (7/10/2024).

Warga berharap agar para calon lebih memperhatikan penempatan alat peraga kampanye (APK) di Pilkada ini. “Kami meminta agar ada regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum terkait pemasangan APK, sehingga keindahan kota tetap terjaga,” ujar warga lainnya Hendri.

Berita Lainnya

Index