PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang menyiapkan terkait BLUD tersebut.
Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD.
Termasuk juga dengan pihak swasta yang ingin bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah ini, akan berada di bawah naungan BLUD dan Pemko Pekanbaru.
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan, saat ini DLHK sedang melakukan persiapan pembentukan BLUD untuk pengelolaan sampah kedepan.
"Kita sedang dalam pembentukan BLUD untuk dilakukan penggodokan terhadap pelaksanaan sampah kedepan. Ini lagi diproses terkait dengan pelaksanaannya," ujar Risnandar, Jumat (4/10/2024).
Dikatakannya, dengan BLUD ini pihak swasta berada di bawah naungan Pemko Pekanbaru. Berbeda dengan kondisi saat ini, pihak swasta sudah melakukan kontrak hingga akhir tahun ini.
"Kalau BLUD itu sudah dikelola sendiri. Tinggal zona-zona ini ataupun swasta yang mengerjakan itu di bawah Pemko Pekanbaru secara langsung. Tapi kalau pengelolaan sekarang, saya tidak bisa perintah ke swasta, karena sudah ada kontrak," jelasnya
Sementara kalau di BLUD, lanjut Risnandar, itu berada di bawah Pemko Pekanbaru. Hanya saja, BLUD ini mandiri untuk pengelolaan keuangan. Uang yang ada dari pengelolaan sampah itu akan diputar kembali untuk itu.