Direktur RSD Madani Diberhentikan, Pj Walikota: Ada Masalah Disiplin dan Akuntabilitas

Direktur RSD Madani Diberhentikan,  Pj Walikota: Ada Masalah Disiplin dan Akuntabilitas

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, berhentikan Arnaldo Eka Putra, dari jabatannya Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Ia diberhentikan terhitung, Selasa (17/9/2024).

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengatakan, Arnaldo diberhentikan lantaran sedang dalam pemeriksaan masalah disiplin dan akuntabilitas.

"Lagi dilakukan pemeriksaan masalah disiplin dan akuntabilitas," ujar Risnandar, Rabu (18/9/2024).

Untuk mengisi jabatan Direktur RSD Madani yang kosong, Pemko Pekanbaru sudah menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

Pemko Pekanbaru menunjuk Kepala Puskesmas Garuda dr Dedy Khairul Ray, sebagai Plh Direktur RSD Madani. Dokter Dedy saat ini sudah berpangkat Pembina TK I/ IV b.

Diketahui juga, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sebelumnya juga sempat melakukan kunjungan kerja ke RSD Madani. Dalam kunjungan itu, Pj Walikota Pekanbaru didampingi Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, Kepala BKPSDM Irwa Suryadi, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Ingot Hutasuhut.

Namun, saat kunjungan berlangsung, Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra saat itu malah tidak hadir.**

Berita Lainnya

Index