PEKANBARU - Menjelang Pilkada serentak 2024 di Pekanbaru, situasi politik di kota ini semakin memanas dengan banyaknya alat peraga kampanye yang terpasang di berbagai tempat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyoroti masalah utama terkait pemasangan spanduk kampanye yang dilakukan dengan cara yang tidak tepat, seperti memaku spanduk pada batang pohon.
Zulfahmi Adrian menegaskan pemasangan alat peraga kampanye yang sembarangan dapat menimbulkan berbagai masalah.
"Kami menyadari bahwa saat ini banyak alat peraga sosialisasi calon kepala daerah, baik calon gubernur, wakil gubernur, maupun calon wali kota dan wakil walikota, terpasang di berbagai tempat. Namun, pemasangan spanduk yang dipaku ke pohon dapat mengganggu keindahan, mengganggu ketertiban yang ada, juga membahayakan pengguna jalan kemudian dipasang dipaku di pohon-pohon ini tentunya menjadi atensi kami untuk melakukan penertiban," ujar Zulfahmi, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, tindakan menempelkan spanduk dengan paku ke pohon tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keamanan publik.
"Kami sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh partai politik dan tim sukses melalui berbagai media, baik cetak, online, maupun sosial media yang kita punya. Kami minta agar mereka menertibkan alat peraga mereka sendiri dan tidak menggunakan pohon sebagai tempat pemasangan," tambahnya. Ia menekankan pentingnya penertiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota.
"Apabila alat peraga yang terpasang mengganggu lalu lintas, yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban kemudian merusak keindahan dan membahayakan orang lain nanti akan kami lakukan penertiban, tapi kami harapkan agar tim sukses masing-masing yang bertanggung jawab melakukan pembongkaran. Kami ingin menghindari miskomunikasi dan memastikan proses ini berjalan dengan lancar. Jika tidak, kami akan turun tangan untuk melakukan penertiban," tegasnya.
Dengan penekanan pada pentingnya kerjasama dari semua pihak, Satpol PP berharap agar situasi Pilkada di Pekanbaru tetap terjaga dalam kondisi yang aman dan tertib, tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.