JAKARTA - Ada empat ruas tol yang bakal disesuaikan tarifnya dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penyesuaian tarif tol biasanya dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 38 Tahun 2005 tentang Jalan.
Adapun perhitungan penyesuaian tarif tol berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
"Dalam waktu dekat ada 4 ruas tol yang akan disesuaikan tarif tolnya," ungkap Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono, Selasa (28/2/2023).
Ke empat ruas itu adalah Simpang Susun Waru - Bandara Juanda, Bogor Ring Road, Depok - Antasari, Kunciran - Serpong.
Meski belum dipastikan kapan penyesuaian tarif tol ini akan dilakukan. Namun kemungkinan tidak lebih dari semester I-2023 ini. "Iya mungkin semester I," kata Triono,
Adapun dia menjelaskan penetapan waktu penyesuaian tarifnya berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Sedangkan menurut Triono, penyesuaian jalan tol lainnya saat ini juga masih dalam tahap evaluasi. ***