3 Daerah Ini Selenggarakan Pemutihan PBB 2023, Daerah Anda Termasuk?

3 Daerah Ini Selenggarakan Pemutihan PBB 2023, Daerah Anda Termasuk?

JAKARTA - Sebagai pemilik rumah atau properti lainnya, kamu diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Jenis pajak ini sendiri memiliki peranan krusial karena berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Sayangnya, tak sedikit orang yang menunggak pembayaran pajaknya hingga puluhan tahun. Dengan nilai tunggakan yang makin membesar, sejumlah pemerintah daerah berinisiatif untuk meluncurkan program pemutihan PBB 2023. Tujuannya adalah untuk menarik minat masyarakat membayar pajak.

Kira-kira daerah mana saja yang mengadakan program pemutihan PBB 2023? Untuk tahu jawabannya, yuk simak ulasan lengkap berikut ini! Dilansir dari berbagai sumber, inilah daerah-daerah yang mengadakan program tersebut.

1. Kecamatan Sidomukti, Salatiga

Daerah yang selenggarakan pemutihan PBB 2023 pertama adalah kecamatan Sidomukti, Salatiga.

Dikutip dari laman sidomukti.salatiga.go.id, warga Sidomukti mendapatkan keringanan penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan PBB-P2 untuk tahun pajak hingga tahun 2022.

Tak hanya itu, warga yang wajib pajak juga mendapatkan pengurangan pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 jika melakukan pembayaran di bulan Januari-April.

Meski begitu, untuk menikmati program tersebut, ada sejumlah yang harus diperhatikan seperti:

  • diskon sebesar 20 persen untuk pembayaran PBB bulan Januari-Februari,
  • diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB bulan Maret-April,
  • stimulus berlaku jika wajib pajak telah membayar PBB-P2 hingga tahun 2022,
  • tidak berlaku bagi instansi pemerintah dan pengelola jalan tol,
  • pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Jateng kantor cabang pemkot, RSUD dan UKSW, Kantor Pos, GoPay, Indomaret, dan Tokopedia, serta
  • jatuh tempo pembayarannya 31 Juli 2023.

2. Pemkot Banjarbaru

Selanjutnya, ada Pemkot Kota Banjarbaru yang menyelenggarakan program pemutihan PBB 2023. Dihimpun dari mediacenter.banjarbarukota.go.id, kota di Kalimantan Selatan ini membebaskan denda PBB atas tunggakan tahun pajak 1990 hingga 2022.

Mereka juga memberikan potongan pokok PBB 2023 untuk tahun pajak 1990-2022 jika wajib pajak membayar tahun ini.

Tak berhenti sampai di situ, ada juga diskon sebesar 25 persen untuk pembayaran BPHTB khusus wajib pajak yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Waktu untuk program ini terbilang cukup panjang, yakni sepanjang tahun 2023.

3. Pemkot Bogor

Daerah terakhir yang mengadakan pemutihan PBB 2023 untuk warganya adalah Pemkot Bogor. Untuk bisa merasakan program ini, masyarakat Bogor diimbau untuk segera mendapatkan SPPT elektronik.

Selama programnya berjalan, pemerintah kota memberikan keringanan pembayaran dengan 3 cara. Dilansir bappenda.bogorkab.go.id, ketiga cara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Penghapusan denda PBB-P2 untuk tahun pajak 2019-2022 yang dilaksanakan pada periode 2 Januari-28 Februari 2023
  2. Potongan pokok dan penghapusan denda sebesar 20 persen untuk PBB-P2 sampai dengan tahun pajak 2018. Berlaku mulai dari 2 Januari-31 Agustus 2023
  3. Potongan hingga 10 persen untuk PBB-P2 tahun pajak 2023 yang diselenggarakan mulai dari 2 Januari-28 Februari 2023 dan 5 persen untuk periode 1-31 Maret 2023 ***

Berita Lainnya

Index