PEKANBARU -Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau diminta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Provinsi Riau.
Permintaan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat laporan hasil kerja panitia khusus terhadap renacana Peraturan Daerah (Ranperda) Riau tentang perubahan bentuk hukum PT PIR, PT PER, PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, dan PT SPR menjadi persero daerah (Perseroda).
Sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, maka Ranperda yang telah disetujui bersama oleh Gubernur Riau dan DPRD Riau akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Pj Gubri berharap, dengan disetujuinya Ranperda tersebut dapat mendorong BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai penyedia barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat
"Tentunya sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan," kata SF Hariyanto, Kamis (25/07/2024).
Karena itu, Pj Gubri meminta agar seluruh BUMD di bawah naungan Pemprov Riau agar dapat beroperasi dengan efektif, efisien, serta dapat menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Coorporate Governance.
"Hal ini guna dapat menyediakan produk dan layanan yang berkualitas untuk masyarakat kita," cetus SF Hariyanto.
Selain itu, Pj Gubri juga menginstruksikan kepada para pimpinan BUMD agar dapat memperbaiki laba perusahaan yang mereka pimpin. Sehingga, pemerintah daerah dapat mengandalkannya sebagai salah satu pendapatan utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BUMD harus berupaya memperbaiki profitabilitasnya, agar dapat diandalkan sebagai PAD yang muaranya untuk pembangunan daerah, dan mendorong perekonomian masyarakat," katanya.