PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 cair sebelum tenggat waktu yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, bahwa setiap Pemerintah Daerah diminta untuk menyalurkan anggaran Pilkada sebelum tanggal 9 Juli 2024 mendatang. Jika Pemda tidak menyalurkan anggaran tersebut kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, maka Kemendagri akan turun tim ke daerah.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan untuk anggaran Pilkada harus diserahkan 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Ia menyebut, dari Rp76 miliar anggaran Pilkada tahun 2024, hampir separuhnya sudah disalurkan.
"Kita yang 40 persen dari total anggaran sudah kita salurkan pada tahun 2023 lalu," ujar Indra, Jumat (28/6/2024).
Kemudian untuk sisanya yang 60 persen, kata Indra, Pemko Pekanbaru sudah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan lembaga-lembaga penyelenggara. Anggaran tersebut akan diserahkan pada tahun ini.
"Untuk 2024 yang 60 persennya kita sudah NPHD dengan KPU, Bawaslu, termasuk TNI dan Polri," sebutnya.
Ia menyebut, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut. Dirinya juga memastikan, anggaran tersebut disalurkan sebelum tenggat waktu yang diberikan.
"Tapi insyaallah itu pasti kita penuhi, sebelum tanggal 9 Juli," pungkasnya.