Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Muflihun Serahkan 636 SK PPPK Kota Pekanbaru

Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Muflihun Serahkan 636 SK PPPK Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Sebanyak 636 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang lulus seleksi tahun 2023, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan itu terdiri dari 565 orang tenaga pendidik/guru, 27 tenaga kesehatan dan 44 orang tenaga teknis.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun ke perwakilan PPPK, bertempat di lapangan upaca Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (20/5/2024).

Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan jika 636 PPPK yang menerima SK akan bertugas sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama lima tahun.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

"Dalam PP ini disebutkan, masa hubungan PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja," ungkapnya.

"Masa kerja PPPK Pemko Pekanbaru yang maksimal dan akan diperpanjang setelah masa kontrak selesai sesuai dengan batas usia pensiun," ulas Muflihun.

Ia menyebutkan, Pemko Pekanbaru berkomitmen menetapkan masa perjanjian kerja paling lama dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya yang hanya 2 atau 3 tahun. Meskipun Pemko Pekanbaru menetapkan masa kerja PPPK secara maksimal, namun masa kerja bisa tak diperpanjang.

"Hal itu disebabkan PPPK tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, tidak berkinerja baik, dan melanggar disiplin ASN dan hal lain yang membuat pemutusan hubungan kerja," tutup Muflihun.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 637 orang yang lulus seleksi PPPK tahun 2023. Namun hanya 636 di antaranya yang baru menerima SK.

"Jadi, penyerahan itu belum semuanya. Karena masih ada 1 lagi yang belum keluar SK-nya. Kalau ditunggu satu itu nanti yang lama. Jadi kita serahkan yang 636 ini dulu, yang satu lagi menyusul," ucapnya. (Galeri)

Berita Lainnya

Index