Pekanbaru - Jelang perayaan hari raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, petugas kesehatan hewan kabupaten kota se-Provinsi Riau mulai melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di tempat penjualan maupun peternakan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP) Provinsi Riau Masrul Kasmy melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh Faralinda Sari, Senin (20/05/2024).
"Seperti biasa, satu bulan jelang Iduladha rekan-rekan petugas kesehatan hewan kabupaten kota turun melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban ke tempat-tempat penjual dan peternak hewan kurban," kata Faralinda.
Faralinda mengatakan, pengecekan tersebut untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit yang tak diinginkan. Selain itu, petugas juga ingin memastikan dokumen, jika hewan ternak didatangkan dari luar Provinsi Riau.
"Kalau data kita tercatat sejak 1 Januari - 15 Mei 2024, ada 630 ekor sapi masuk ke Provinsi Riau. Itu hewan ternak di luar Rumah Potong Hewan (RPH). Sedangkan sapi ke RPH ada sebanyak 3.426 ekor. Ini sudah lengkap dokumen kesehatan dan uji laboratoriumnya," terangnya.
"Namun ada juga hewan ternak yang masuk dari luar provinsi tanpa dokumen lengkap, dan itu yang perlu dicek kembali oleh petugas kesehatan hewan di kabupaten kota. Itu biasanya kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak mau berhenti di Posko Check Poin Pemeriksaan Hewan Ternak di perbatasan, karena mereka tidak ada dokumen," tambahnya.
Karena itu, pihaknya menyarankan untuk peternak yang akan memasukkan hewan ternak ke Provinsi Riau untuk kebutuhan hewan kurban agar mengurus dokumen lalulintas secara online di lalulintas.isikhnas.com.
"Dokumen itu diurus secara online di website iru, mulai dari rekom pemasukan, rekom pengeluaran, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner. Kecuali untuk SKKH harus diperiksa langsung oleh dokter hewan di daerah asal hewan ternak," katanya.