Pekanbaru - Penyerahan surat keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan pertengahan Mei 2024.
Saat ini, menunggu kepastian waktu Penjabat (Pj Walikota maupun Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menyerahkan dan melantik PPPK. Mereka yang akan menerima SK merupakan peserta PPPK yang lolos seleksi tahun 2023 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, jumlah peserta yang akan menerima SK PPPK sebanyak 636 orang.
"Dalam hal ini kami akan upayakan mudah-mudahan pak wali ada waktu untuk menyerahkan terkait penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan," ujarnya, Senin (06/05/224)
Ia juga menambahkan, SK yang akan diserahkan belum semuanya, sekitar satu atau dua orang akan menyusul karena SK yang belum keluar.
“Sekitar satu atau dua orang masih menunggu dari BKN, karena memang perkara keterlambatan saja," tambahnya.
Diketahui, tahun 2023 lalu Pemko Pekanbaru membuka penerimaan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 707 formasi. Untuk guru 610 formasi, tenaga kesehatan tersedia 29 formasi dan tenaga teknis 68 formasi.
Dari seleksi yang telah dilakukan, hanya 637 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi. Mereka yang lulus di antaranya, untuk 566 orang PPPK Guru, 44 orang Tenaga Teknis dan 27 orang Tenaga Kesehatan.**