PEKANBARU - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudan mendapat persetujuan prinsip dari Kemenpan RB.
"Dari Menpan nya baru persetujuan prinsip terhadap jumlahnya saja, rincian (formasi) belum," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Jumat (26/4/2024).
Ia menyampaikan, terdapat sebanyak 250 formasi CPNS dan 350 formasi PPPK yang sebelumnya diajukan ke Kemenpan RB.
"Untuk CPNS, formasi yang diusulkan hanya teknis. Sedangkan untuk PPPK formasinya guru, teknis dan kesehatan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menambahkan, untuk jadwal dan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 masih menunggu keputusan Kemenpan RB.
"Pelaksanaannya menunggu arahan dari pusat," ujarnya.
Sementara itu terkait pengangkatan dan pelantikan PPPK yang lulus pada seleksi penerimaan tahun 2023, Pemko Pekanbaru masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kalau untuk PPPK yang lulus (seleksi tahun 2023l, saat ini masih proses NIP di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," tutup Akang, sapaan akrab Ahmad Nurdinsyah. (Galeri)