PEKANBARU - Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda nomor 2 tahun 2018 tentang pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, 14 - 17 November 2023 di 6 lokasi.
"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menambah wawasan kepada masyarakat tentang berbagai rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat," kata Victor Parulian, Rabu (7/2/2024).
Dijelaskan Victor Parulian kegiatan diawali pada Selasa 14 November 2023 siang di Jalan Sumbersari Rt 03 Rw 02 Tanjung Rhu Kecamamat Limapuluh. Kemudian pada sore harinya dilanjutkan penyebarluasan perda di Jalan Pelita Gg Banten Rt 02 Rw 03.
Tampak masyarakat antusias mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian.
Keesokan harinya pada Rabu 15 November 2023 siang Victor Parulian melaksanakan penyebarluasan perda di Jalan Tanjung Uban Rt 01 Rw 08 Kelurahan Pesisir Melayu Kecamatan Limapuluh. Dilanjutkan pada sore harinya di Jalan Tanjung Datuk Gg Anyer Rt 04 Rw 03.
Kemudian pada Kamis 16 November 2023 Victor Parulian melanjutkan penyebarluasan perda UMKM di Jalan Rokan Rt 02 Rw 02 Kelurahan Tanjung Rhu. Terakhir pada Jumat 17 November 2023 penyebarluasan perda dilakukan Victor Parulian di Jalan Setia Budi.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Victor Parulian menyampaikan tentang Perda Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2018 tentang UMKM, sebelumnya masyarakat telah diberikan fotokopi perda yang akan disosialisasikan, sehingga masyarakat memahami tentang perda yang disebarluaskan. (Galeri) Salah seorang masyarakat aktif berdiskusi dengan Victor Parulian dalam kegiatan penyebarluasan perda. Victor Parulian tampak memaparkan tentang perda kepada masyarakat yang antusias mendengarkan. Victor Parulian foto bersama beberapa masyarakat dalam kegiatan penyebarluasan perda. Victor Parulian foto bersama masyarakat yang hadir dalam kegiatan penyebarluasan perda.