Pekanbaru - Bupati Kampar Hambali mengajukan usulan kegiatan pembangunan daerah melalui APBN Tahun Anggaran 2025 ke Kementerian PPN/Bappenas RI.
Pj Bupati Kampar bertemu langsung dengan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Erwin Dimas SE, DEA, MSi di Kementerian PPN/Bappenas RI dalam rangka meminta arahan terkait Pengusulan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025, Senin (19/2/2024).
“Kita terus memperjuangkan berbagai program dan kegiatan pembangunan baik dari Provinsi Riau maupun di tingkat Pusat, agar dapat dilaksanakan di Kabupaten Kampar,”ujar Hambali.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Kampar didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala BPKAD Edward, Kadis PUPR Afdal, ST, Kadis Lingkungan Hidup Yuricho Efril, Kadis Perkim Hanif, Kadis Perikanan Zulfahmi, Kadisdikpora Aidil, Plt Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Sasminedi, Kabag Hukum Khairuman.
Pj Bupati Kampar menyampaikan kepada Deputi Bidang PEPP Erwin Dimas yang paling utama diusulkan ada terkait pengembangan perikanan seperti sentra ikan patin di Kabupaten Kampar.
"Dengan pengembangan perikanan yang baik tentunya juga akan meningkatkan industri UMKM di Kabupaten Kampar," Kata Hambali.
Selain itu Pj Bupati Kampar juga menyampaikan pengembangan perkebunan kelapa sawit, karena potensi dari kelapa sawit sangat besar di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kampar, serta usulan Candi Muara Takus untuk ditetapkan sebagai Pembangunan Strategi Nasional.
"Besar harapan kami, terkait dengan apa yang disampaikan mendapatkan respon yang baik dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas, untuk terus memberikan dukungan sehingga impian seluruh masyarakat Kabupaten Kampar dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan dapat terwujudkan dengan baik terutama di tahun anggaran 2025,”harap Pj Bupati Kampar.
Sementara itu Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Erwin Dimas mendukung dan memberikan respon yang baik terkait dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kampar.***