ROKANHILIR (HALOBISNIS) -Sejumlah media online diduga terima uang dari Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda), Samsuri, SH, M.Si. Uang itu kabarnya jasa menyiarkan rilis klarifikasi tentang plesiran ke luar negeri tanpa izin.
Terungkapnya hal itu berdasarkan pengakuan dari salah oknum wartawan yang menerbitkan rilis klarifikasi yang mengarah pada pembelaan dan pembenaran. Kata oknum itu, ia menerima rilis untuk dijadikan berita.
Yang menjadi pertanyaan saat ini, darimana sumber uang Kabag Umum Samsuri memberikan jasa publikasi tersebut kepada puluhan media online yang terpantau menerbitkan rilis klarifikasi plesiran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh celotehriau.com dari media yang menolak menerbitkan rilis yang terkesan pembelaan itu, nominal yang diterima bervariasi, dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.
Rilis klarifikasi itu muncul pasca pemberitaan tentang Kabag Umum Setda Rohil, Samsuri dan 20 staf plesiran ke luar negeri tanpa izin viral. Pada rilis itu, Samsuri mengakui kepergiannya tanpa izin pimpinan.
Bunyi rilis tersebut juga menceritakan bahwa kepergiannya bersama staf untuk menjaga kesehatan mental setelah beban kerja dalam melayani kebutuhan pemerintahan dibawah pemimpinan Bupati Rohil H. Bistamam.
Terkait dengan uang jasa publikasi klarifikasi yang diterima sejumlah media setelah menerbitkan rilis klarifikasi tersebut, Samsuri yang dikonfirmasi media ini ke nomor pribadi, Minggu, (11/01/26) belum memberi respon.