PEKANBARU (HALOBISNIS) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung progres penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat, Ahad (4/1/2025).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai energi listrik.
Dalam kunjungan tersebut, Agung didampingi Wakil Walikota Pekanbaru, Penjabat Sekretaris Daerah Kota, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, serta Camat dan Lurah Rumbai Barat.
Agung menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.
Awalnya, perubahan sistem TPA tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD.
Namun, melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan TPA ditanggung pihak swasta.
“Dengan kerja sama ini, Pemko Pekanbaru bisa menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan TPA dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE,” ujar Agung.
Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Penutupan dilakukan secara bertahap menggunakan lapisan tanah, kemudian dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana.
“Kita targetkan penutupan ini selesai pertengahan tahun ini agar pengambilan gas metana bisa segera dimaksimalkan,” jelasnya.
Gas metana dari tumpukan sampah tersebut nantinya akan diolah menjadi energi listrik dan dijual ke PT PLN. Skema ini menggunakan sistem sharing profit yang juga memberikan manfaat bagi Pemko Pekanbaru.
Selain menghasilkan energi, penataan ini juga berdampak pada usia pakai TPA Muara Fajar. Sebelumnya, TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua tahun. Setelah penataan, usia pakainya bisa diperpanjang hingga 7 sampai 9 tahun.
Untuk solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Riau, serta kabupaten/kota kawasan Pekansekawan, yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis.
Melalui kerja sama tersebut, akan dibangun TPA Regional di atas lahan milik Pemprov Riau seluas sekitar 39 hektare. Di lokasi itu juga direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan nilai investasi hampir Rp2,5 triliun oleh Danantara Indonesia.
Dalam skema TPA Regional, Kota Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen sampah sebagai bahan baku PLTSa. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.
Selama masa transisi, Pemko Pekanbaru melakukan langkah antisipatif dengan menata TPA Muara Fajar agar tetap aman dan berfungsi optimal.
“Sampah lama di TPA Muara Fajar nantinya akan dibawa ke TPA Regional untuk diolah melalui PLTSa. Setelah habis, lahan eks TPA akan dimanfaatkan DLH sebagai lokasi pembibitan pohon dan tanaman,” pungkas Agung.