PEKANBARU (HALOBISNIS) - Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025).
Mereka menuntut keadilan terhadap dugaan korban bullying Christopher Butarbutar, yang meninggal di Indragiri Hulu (Inhu). Massa meminta agar ada keadilan terhadap korban yang meninggal dan sanksi terhadap terhadap anak yang melakukan bullying.
Wakil Ketua Umum Germas Perlindungan Perempuan dan Anak Ricka, menyampaikan beberapa tuntutan massa aksi, di antaranya mendesak DPRD Riau untuk mengesahkan regulasi tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying di sekolah.
Mereka mendesak DPRD Riau menguatkan sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan. Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai.
Kemudian mereka juga meminta untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Riau. Bahkan mereka juga meminta agar menon-jobkan kepala sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas kasus bullying dan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Tak kalah penting, mereka juga meminta agar ada sanksi tegas terhadap kepala daerah yang mendeklarasikan Kota Layak Anak, namun lalai terhadap kasus bullying hingga memakan korban meninggal dunia.
Pihaknya juga meminta agar pihak terkait menjelaskan kepada publik apa saja indikator kabupaten/kota layak anak, serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dari kekerasan.
Saat ini, massa tengah berkomunikasi dengan Komisi I DPRD Riau untuk menyampaikan tuntutan dan jawaban pasti dari anggota dewam.
Perlu diketahui, aksi demo di depan Gedung DPRD Riau itu dipicu oleh kasus korban bullying Christopher Butarbutar siswa SDN di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), telah dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh kepolisian setempat. Korban diduga meninggal karena usus buntu, bukan karena korban bullying.
Sedangkan dari kondisi fisik korban saat meninggal dunia terdapat luka memar dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Sementara, pihak kepolisian menyatakan hal lain, yang membuat orangtua korban tidak terima sehingga mencari keadilan melalui unggahan-unggahan di media sosial.