PEKANBARU – Murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, inisial MA, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan atau Bullying oleh teman sekelasnya.
Peristiwa tragis itu diduga terjadi pada Kamis (13/11/2025), saat korban tengah belajar kelompok bersama teman–temannya di dalam kelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menerima tindakan kekerasan dari seorang murid yang menendang kepala korban. Tindakan itu telah dilaporkan teman korban kepada wali kelas tapi wali kelas disebut hanya menanggapi dengan ucapan singkat, “Iya, tunggu".
Setibanya di rumah, korban menangis dan mengeluh kepada ibunya bahwa ia tidak ingin lagi pergi ke sekolah. Keadaan korban memburuk pada keesokan harinya. Ia mengalami kelumpuhan dan baru kemudian bercerita bahwa kepalanya ditendang saat belajar kelompok.
Karena keterbatasan biaya, keluarga terlebih dahulu membawa korban ke pengobatan alternatif. Dari sana disarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun pelayanan tidak tersedia karena hari itu adalah Sabtu, sehingga ia kembali dirawat di rumah.
Selama mengalami kelumpuhan, korban beberapa kali mengingat dan menceritakan kembali kejadian yang dialaminya. Menurut keluarga, sebelum meninggal korban sempat meminta untuk dimandikan dan agar tikar digelar, sambil berkata bahwa rumah akan ramai dikunjungi orang.
Pada Ahad dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengembuskan napas terakhir saat keluarganya tertidur. "Siang tadi dimakamkan," ujar seorang warga yang melayat ke rumah duka, Ahad (23/11/2025).
Perundungan terhadap korban ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada Oktober 2025, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari murid lain berinisial SM, yang disebut sering memukul dada korban.
Akibat insiden itu, korban bahkan sempat dirawat selama satu minggu di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. Pihak sekolah telah memanggil orang tua kedua belah pihak, dan orang tua pelaku saat itu meminta maaf kepada keluarga korban.
Korban dikenal sebagai anak yang baik dan rajin menunaikan salat berjemaah di masjid dekat rumahnya di Perumahan Kesadaran Indah, Blok A–10, Jalan Kesadaran, Pekanbaru.
Beberapa jemaah masjid bahkan menyebut almarhum sebagai “anak masjid”. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga warga sekitar.
Pada awalnya keluarga tidak berniat memperpanjang persoalan ini, bahkan tidak berencana menunjuk kuasa hukum. Namun akhirnya, keluarga minta pendampingam dari Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau.
Ketua TAPAK Riau Suroto, yang dikonfirmasi menyayangkan masih adanya dugaan perundungan di sekolah. Menurutnya, pihak keluarga meminta agar kejadian ini dibuat terang peristiwa ini.
"Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk pada malam hari ini, kami menyangkan masih ada saja ada dugaan perundungan atau bullying yang terjadi sekolah," ucapnya ketika dikonfirmasi Ahad malam.
Suroto menyebut, setakat ini pihak keluarga belum mengambil tindakan hukum dan masih mengharapkan adanya penjelasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan orang tua pelaku terkait peristiwa yang menimpa anak laki-laki berusia 13 tahun itu.
"Pihak keluarga permintaannya supaya dibuat terang peristiwa ini. Setelah terang nanti, apakah akan
mengambil tindakan hukum atau tidak, akan diputuskan nanti," jelas Suroto.