Dinsos Dukung Penuh Implementasi DTSEN di Bengkalis

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:17:00 WIB

BENGKALIS (HALOBISNIS) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembangunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Selasa (14/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Sosial ini dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina. Kepala BPS Bengkalis, Sudiro sebagai narasumber. Sebanyak 11 camat se-Kabupaten Bengkalis hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

DTSEN sendiri merupakan basis data terpadu yang menggabungkan data dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE). 

Program nasional ini tujuannya untuk menciptakan data yang lebih akurat dan terpadu mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Paulina menjelaskan, di era digital saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki data sosial ekonomi yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seiring dengan kemajuan zaman dan layanan sosial yang semakin kompleks, DTSEN hadir sebagai sistem terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial dan ekonomi menjadi satu basis data nasional. Ini penting agar program sosial dan ekonomi lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Paulina.

Menurutnya, keberadaan DTSEN akan membantu pemerintah menghindari tumpang tindih data, ketidaktepatan penyaluran bantuan, serta masalah sosial di lapangan.

“Setiap rupiah bantuan, setiap program pemberdayaan, dan setiap kebijakan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Paulina juga menyampaikan bahwa berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial memiliki tugas untuk melakukan sinkronisasi bersama BPS dalam mendukung DTSEN sebagai acuan utama dalam penetapan bantuan maupun program pemberdayaan sosial.

“Pemerintah daerah berperan penting dalam pemutakhiran data dan verifikasi lapangan bersama BPS serta pendamping desa. Camat menjadi ujung tombak dalam memastikan data yang dihimpun benar dan akurat,” tambahnya.

Kepala BPS Bengkalis Sudiro menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu maupun keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan (NIK).

“DTSEN dibangun dari tiga sumber data utama, yakni DTKS, P3KE, dan Regsosek, yang kemudian disatukan serta dipadankan dengan data Dukcapil,” jelas Sudiro.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan diskusi antara camat, Dinas Sosial, dan BPS mengenai mekanisme pemutakhiran data, verifikasi lapangan, serta pengaduan masyarakat terhadap perubahan DTSEN. (Infotorial)

Terkini