Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:22:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan atau 18 Agustus. 

Status tanggap darurat bencana Karhutla Riau sebelumnya ditetapkan sejak, Selasa (22/7/2025) dan berakhir pada, Senin (4/8/2025). 

Namun, hingga saat ini sembilan kabupaten/kota di Riau masih mengalami kebakaran lahan, dengan luasan yang terus bertambah di beberapa daerah. 

"Iya, kami memutuskan memperpanjang status tanggap darurat Karhutla selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta pihak terkait lainnya," kata Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Riau, M Edy Afrizal, Selasa (5/8/2025).

Edy Afrizal mengatakan, keputusan tersebut diambil karena pihaknya mencatat bahwa kebakaran masih terjadi di wilayah seperti Rokan Hilir, Kampar, Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Siak. 

Meski beberapa wilayah sempat diguyur hujan, namun intensitasnya belum cukup signifikan untuk memadamkan seluruh titik api, terutama di lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan secara tuntas.

Perpanjangan status tanggap darurat ini memungkinkan seluruh instansi terkait untuk tetap mengerahkan sumber daya secara maksimal, baik melalui jalur darat maupun udara. 

"Seluruh kekuatan dimaksimalkan. Termasuk helikopter water bombing, pasukan pemadam gabungan, serta patroli udara akan terus diintensifkan demi mencegah meluasnya kebakaran," sebutnya. 

Tak lupa, Edy Afrizal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dan tetap waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat kondisi cuaca yang masih berisiko tinggi.

"Kolaborasi dan kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi Karhutla. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi situasi di lapangan," tukasnya. 

Terkini