SIAK (HALOBISNIS) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun buku 2024 selesai dilaksanakan setelah sempat ditunda karena belum mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham.
Rapat yang digelar di Pekanbaru, Senin (30/6/2025) tersebut beragendakan penyampaian laporan keuangan PT BSP tahun 2024 sekaligus membahas pergantian jabatan komisaris yang sebelumnya dijabat oleh Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan yang kini pensiun dini.
Untuk diketahui, PT BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang hulu dan hilir minyak dan gas bumi dengan kepemilikan saham di antaranya Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07 persen, Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 72,29 persen, Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02 persen, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41 persen dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21 persen.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Bupati Siak Afni Zulkifli meminta segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, bertahap dan terukur dalam struktur organisasi perusahaan maupun pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) di BUMD PT BSP.
Dari rapat tersebut, terungkap bahwa terjadi kerugian BSP mencapai 14 juta USD di 2024. Hal itu terjadi karena congeal atau pembekuan minyak dalam pipa yang mengakibatkan biaya distribusi meningkat karena harus menggunakan moda pengiriman crude oil menggunakan truk tangki untuk lifting.
"Kerugian ini menjadi catatan khusus bagi kami pemegang saham. Jadi meski tercatat ada dividen yang diambil dari saldo laba ditahan sesuai ketentuan UU PT Nomor 40 tahun 2007 pasal 70, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh di internal BSP agar ke depan BUMD kebanggaan Siak dan Riau ini lebih maksimal memberi kontribusi positif bagi daerah dan Indonesia," kata Afni.
Dalam rapat itu, direksi telah memaparkan secara teknis terkait pengelolaan operasi Wilayah Kerja Coastal Plain Pekanbaru (CPP) selama tahun 2024, termasuk tantangan-tantangan yang dihadapi. Salah satu isu utama yang disorot adalah kondisi fasilitas operasi dan produksi yang telah berusia tua bahkan sejak tahun 1975.
Afni menyebut, memang terjadi penurunan Laba/Rugi (L/R) tahun 2024 disebabkan oleh beberapa faktor utama, di antaranya kejadian force majeure akibat umur pipa yang sudah tua dan mengalami korosi, hingga menyebabkan congeal dan membatasi aktivitas lifting minyak mentah.
Selain itu meningkatnya ongkos produksi karena pengiriman minyak mentah harus menggunakan moda transportasi trucking dan barging.
Masalah krusial lainnya yakni keterbatasan storage tank (tangki tampung sementara) untuk crude oil yang tidak mampu menampung maksimal hasil produksi dari sumur-sumur aktif.
Kemudian faktor eksternal seperti penurunan harga ICP (Indonesian Crude Price) yang cukup signifikan juga mempengaruhi kerugian BSP, dari asumsi USD 85,91/Bbls (per barel) realisasi hanya mencapai rata-rata USD 77,90/Bbls.
Namun demikian, secara umum kinerja produksi crude oil 2024 tetap menunjukkan hasil yang menggembirakan. Melalui kegiatan pemboran 11 sumur eksploitasi baru, produksi mampu dikembalikan ke angka 8.000 barel per hari di akhir 2024. Capaian ini juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat sebagai bagian dari kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.
PT BSP juga telah menyisihkan keuntungan perusahaan dari tahun-tahun sebelumnya sebagai saldo cadangan umum dan cadangan khusus. Sebagian dari cadangan tersebut telah disetujui untuk dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham, termasuk untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sebesar Rp21 miliar.
"Kita tidak berpuas hati dengan dividen ini, karena itu kami tetap menuntut adanya evaluasi di manajemen. Ini juga menjadi keinginan dari pemilik saham lainnya. Kami percaya bahwa BSP masih memiliki prospek yang baik di masa depan jika masalah manajemen ini kita evaluasi total," tegas Afni.
Sementara itu manajemen PT BSP diwakili Iskandar menyampaikan beberapa langkah strategis untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan di 2025.
Untuk jangka pendek, dilakukan efisiensi menyeluruh terhadap biaya operasional dan evaluasi terhadap biaya moda transportasi minyak mentah.
Adapun jangka menengah yaitu dengan melakukan percepatan pembangunan pipa minyak mentah menuju Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang diberi waktu selama 17 bulan sejak RUPS terakhir dan pemenuhan kewajiban KKP.
"Sedangkan jangka panjang dilakukan penggantian bertahap terhadap fasilitas penunjang produksi, serta eksplorasi sumber-sumber minyak baru untuk peningkatan produksi dan cadangan," kata Iskandar.