Mantan Ketua Pansus RTRW Ungkap 1,3 Juta Hektare Hutan Riau Habis Dibabat Cukong

Kamis, 26 Juni 2025 | 22:10:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Asri Auzar menyebut bahwa ada 1,3 juta hektare hutan di Riau dibabat oleh korporasi dan oknum-oknum tanpa izin.

Karena itu, dirinya sangat mendukung langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan kawasan hutan lindung, khususnya Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Asri Auzar mengatakan, pembentukan Satgas PKH oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang sangat tepat untuk menghentikan pembabatan kawasan konservasi yang selama ini menjadi sasaran cukong perkebunan.

Menurutnya, jika Satgas PKH tidak melakukan penertiban, maka kawasan hutan di Riau akan terus dirambah oleh cukong.

"Kalau tidak ditertibkan, akan terus dirambah oleh cukong. Dan dalam temuan pansus monitor lahan yang saya juga di dalamnya, menemukan ada 1,3 juta hektare hutan di Riau yang dibabat tanpa izin," ujar Asri Auzar, Kamis (26/6/2025).

Ia menyebut, 1,3 juta hektare yang dirambah itu termasuk di dalamnya kawasan hutan lindung seperti TNTN, Bukit Batabuh, Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim, hutan margasatwa di Duri Pinggir, hutan Bukit Suliki 13 Koto Kampar, Kepala Kambing di Rohil, dan Giam Kecil di Siak.

Dikatakannya, perusakan hutan tersebut kerap dilakukan dengan mengatasnamakan masyarakat. Akan tetapi kenyataannya didalangi pengusaha besar.

Untuk itu, dirinya mengingatkan Satgas PKH agar tidak ragu dalam menindak tegas pelaku perambahan hutan terutama penguasaan lahan yang tidak wajar.

"Kalau dua hektare itu mungkin kebun masyarakat. Tapi kalau sudah sepuluh hektare ke atas, itu pasti pengusaha. Jangan dikasih ampun," ucapnya.

Asri mengungkap bahwa dalam pembahasan di Pansus RTRW, pihaknya tidak menemukan secara langsung penguasa lahan di TNTN. Tapi, kondisi lapangan menunjukkan banyak kawasan yang sudah dirambah dan digunakan secara ilegal.

"Kita tidak menemukan secara langsung penguasa lahan di TNTN. Tapi, kondisi lapangan menunjukkan banyak kawasan yang sudah dibuka dan digunakan secara ilegal," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kawasan TNTN yang dulunya memiliki luas sekitar 81.700 hektare dan dikenal sebagai salah satu hutan hujan tropis terkaya di Asia Tenggara, kini hanya menyisakan sekitar 13.700 hektare hutan asli.

Kemudian lebih dari 40.000 hektare lahan TNTN telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal. Hal itu terjadi karena pembalakan liar, lemahnya pengawasan, dan minimnya penegakan hukum selama bertahun-tahun.

Terkini