DPRD Pekanbaru Tegaskan, Eksploitasi Anak Tak Bisa Ditoleransi

Ahad, 15 Juni 2025 | 15:45:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Baru-baru ini viral di media sosial, seorang ibu yang terekam menurunkan dua anak perempuannya di pinggir jalan. Dugaan kuat, anak-anak tersebut disuruh mengemis oleh ibunya.

Menanggapi itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi mengecam keras tindakan eksploitasi anak, termasuk pengemis anak yang viral di media sosial tersebut. Dikatakannya, eksploitasi anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak bisa ditoleransi.

"Sebagai anggota DPRD Pekanbaru, saya sangat mengecam keras tindakan eksploitasi anak, salah satunya seperti yang ketahuan di media sosial tersebut. Dimana ibunya menyuruh anaknya untuk mengemis," ungkap Zulkardi, Ahad (15/6/2025).

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun bagi pelaku eksploitasi anak. 

“Undang-undang ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari tindakan yang merugikan dan membahayakan," katanya.

Ia menegaskan, DPRD Kota Pekanbaru akan terus mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku eksploitasi anak dan fokus pada upaya pencegahan.

“Kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kasus-kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dalam upaya melindungi anak-anak dari eksploitasi, kata Zulkardi DPRD Kota Pekanbaru juga berkomitmen untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan bahaya eksploitasi anak. Selain itu, mereka juga akan mendorong rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi.

“Kami juga akan mendorong rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, agar mereka bisa mendapatkan kembali hak-hak mereka dan memiliki masa depan yang lebih baik," jelasnya.

Zulkardi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dan melaporkan kasus-kasus eksploitasi anak.

"Laporkan jika menemukan kasus eksploitasi anak di sekitar kita. Mari kita wujudkan Kota Pekanbaru yang ramah anak, aman, dan nyaman untuk tumbuh kembang mereka," pungkasnya.

Terkini