Pemerintah Diingatkan Waspadai Dampak Penurunan Harga Minyak terhadap Penerimaan Negara

Kamis, 30 Januari 2025 | 07:19:29 WIB

PEKANBARU - Pemerintah diminta untuk mewaspadai dampak dari tren penurunan harga minyak mentah dunia terhadap penerimaan negara. Pada Selasa (28/1/2025), harga minyak mentah Brent turun 1,8% menjadi US$ 77,08 per barel, sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 2% menjadi US$ 73,17 per barel.

Kepala Center Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa penurunan harga minyak mentah dunia dapat mempengaruhi pendapatan negara. Minyak masih menjadi salah satu komoditas utama yang diandalkan Indonesia, sehingga fluktuasi harga minyak dapat berdampak pada perekonomian nasional.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi di sisi lain juga berdampak pada naiknya subsidi energi. Sebaliknya, ketika harga minyak turun, pendapatan negara berkurang, sementara subsidi energi juga ikut menurun.

“Berkaitan dengan anjloknya harga minyak mentah dunia, ada implikasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara, khususnya pada penerimaan negara dari sektor migas dan subsidi energi,” ujar Rizal dalam diskusi yang digelar Indef pada Rabu (29/1/2025).

Selain harga minyak, Rizal juga menyoroti faktor lain yang dapat mempengaruhi penerimaan negara, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ia meminta pemerintah untuk tetap waspada terhadap fluktuasi harga minyak global, terutama di tengah ketidakpastian akibat dinamika konflik geopolitik.

“Pemerintah perlu mengantisipasi fluktuasi harga minyak mentah yang tidak stabil karena rentan terhadap kondisi geopolitik. Dalam waktu dekat, harga minyak bisa saja kembali naik secara tiba-tiba,” pungkas Rizal.

Terkini