Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Sertifikasi dan Penertiban BMD

Selasa, 03 September 2024 | 21:30:00 WIB

PEKANBARU – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Kabid Aset BPKAD Kota Pekanbaru, menghadiri Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Pekanbaru. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi, ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Sekretariat Daerah pada Selasa (03/09/2024).

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat proses sertifikasi dan penertiban aset-aset milik pemerintah Kota Pekanbaru. Sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan, serta mencegah terjadinya sengketa aset di kemudian hari. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi, menekankan pentingnya langkah kolaboratif lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) guna mempercepat proses ini.

Hj. Yulianis, sebagai Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, menyampaikan bahwa penertiban Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Menurutnya, proses sertifikasi yang tepat waktu akan membantu memperjelas status hukum aset-aset pemerintah, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik. "Pengelolaan aset daerah yang tertib merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kota Pekanbaru turut menyampaikan bahwa langkah-langkah penertiban BMD ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan aset. Ia menambahkan, penertiban ini penting untuk memastikan aset yang dikelola pemerintah sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Indra Pomi dalam arahannya juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk BPKAD dan OPD lainnya, agar seluruh proses sertifikasi dan penertiban berjalan lancar. Ia berharap agar seluruh aset yang belum memiliki sertifikat segera diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan tanah dan bangunan, guna menghindari potensi sengketa atau konflik di masa depan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih serius dalam menangani persoalan pengelolaan aset daerah. Dengan sertifikasi yang tepat dan penertiban yang menyeluruh, aset-aset pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Terkini