PEKANBARU - Kasus HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru patut menjadi perhatian bersama. Pasalnya, untuk menanggulangi kasus tersebut perlu tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, salah satu upaya untuk menanggulangi kasus HIV dan AIDS adalah berkonsolidasi dengan semua pemangku kepentingan, terutama yang berperan dalam upaya penanggulangan HIV AIDS di Pekanbaru.
"Salah satu upaya konsolidasi tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru bersama kelompok masyarakat peduli AIDS yang selama ini melaksanakan upaya penanggulangan AIDS, menggelar rapat koordinasi," ujar Ingot, yang juga Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru, Minggu (4/8/2024).
Dikatakannya, melalui rapat koordinasi itu diharapkan para pihak yang berkepentingan dapat memberikan masukan dan saran yang patut ditindaklanjuti dalam upaya penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru. Dalam rapat ini dibahas juga penyelesaian kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan penanggulangan AIDS.
Ingot menilai penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru menjadi serius untuk diupayakan dengan dukungan berbagai pihak. Salah satu pihak yang diharapkan peran sertanya adalah dunia usaha.
Menurutnya, penanggulangan HIV dan AIDS juga termasuk salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepala daerah.
"Artinya, menjadi salah satu kewajiban daerah dan ukuran keberhasilan daerah serta menjadi penilaian dalam pelaksanaan pembangunan. KPA Kota Pekanbaru sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya akan bertindak sebagai konduktor dalam upaya penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru," katanya.
Untuk itu, peran serta para pihak atau stakeholder termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh lainnya sangat diperlukan. Salah satu stakeholder yang punya peran besar dalam upaya penanggulangan AIDS adalah ulama dan tokoh agama lainnya.
Ia berharap, kedepan keterlibatan organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan diintensifkan.
"Selain itu partisipasi masyarakat luas juga sangat diperlukan. Upaya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan dioptimalkan sesuai tupoksinya," pungkasnya.