PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau di Hotel Bono, pada Sabtu (1/6/2024).
Rapat koordinasi yang mengusung tema Penguatan Kelembagaan Refleksi 16 tahun Bawaslu Mengawasi Pemilu ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, SH. LL. M. dan Sekretaris Jendral Bawaslu Republik Indonesia Ichsan Fuady.
Dalam sambutannya, Ichsan Fuady mengingatkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu dan pimpinan Bawaslu se Provinsi Riau harus melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien dalam mencapai satu titik tujuan yang telah di bebankan kepada Bawaslu.
Seluruh jajaran Bawaslu diharapkan mampu melakukan pemetaan dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 sesuai dengan Perbawaslu dan alat kerja yang telah di siapkan.
”Pemetaan itu sangat penting, agar kita dapat mengetahui potensi kerawanan dan kemampuan kita dalam mengatisipasi kemungkinan akan terjadinya pelanggaran pemilu terutama memetakan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) kita yang saat ini masih kekurangan,” ujar Ichsan.
Ichsan juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara sekretariat dengan pimpinan Bawaslu. ”Bapak/Ibu sekretariat harus mampu berkolaborasi dengan pimpinan Bawaslu, agar tujuan lembaga Bawaslu dapat tercapai dengan baik,” tambah ichsan.
Terkait pemenuhan hak pegawas Ad Hoc, Ichsan berpesan agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dapat melaksanakan sesuai dengan waktu dan tidak terlambat membayarkan jika urusan administrasinya telah terpenuhi.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja dalam sambutannya menyoroti pentingnya menjaga etika seorang pengawas. Menurut beliau, etika seorang pengawas adalah hal pokok yang tidak bisa diabaikan dalam proses seleksi jajaran Pengawas pemilu.
Pengawas pemilu haru mampu menjaga etika dalam hubungan kerja internal maupun eksternal. “Tujuan dilakukanya seleksi calon panitia pengawas pemilu adalah menghasilkan pengawas yang berkompeten di bidangnya yang memiliki nilai integritas dan etika. Dalam hal ini kami mendorong agar seleksi anggota pengawas pemilu memiliki nilai etika dan moral untuk menjadikan salah satu hal yang utama dalam menyeleksi kriteria calon pengawas pemilu,” ujar Rahmat Bagja.
Bagja meminta kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau untuk melakukan seleksi dengan cermat dan hati-hati, terutama dalam menseleksi calon pengawas Ad Hoc, etika dan profesionalisme menjadi nilai penting
Kemudian Bagja berharap dan memberikan kesempatan kepada jajaran pengawas Ad Hoc untuk dapat naik ke level yang lebih tinggi dalam jenjang karir kepemiluan.
Selain itu Bagja mengingatkan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang pengawas, dengan menghindari perilaku yang dapat merusak citra pengawas pemilu.
“Sanksi pelanggaran kode etik bisa diberhentikan secara tidak hormat dan tidak bisa ikut dalam penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.