Pekanbaru - Sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Riau berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Ketua KPU Riau Ilham Yasir mengatakan, adapun 14 TPS tersebut tersebar di beberapa daerah di Riau.
"Untuk Pemungutan suara ulang, dari data terakhir sekitar 14 TPS. Di Bengkalis 3, Meranti 1, Rohil 1 inhil 1. Siak 1, Dumai 6," kata Ilham Yasir, Jumat (16/02/2024).
Ilham mengatakan, hasil kajian pengawas TPS dan KPPS sudah masuk, sudah disampaikan secara berjenjang ke Kabupaten Kota.
Ilham mengatakan, adapun penyebab dilakukan PSU bervariasi, antara lain jika tidak kesalahan KPPS, dan kesalahan pemilih. Seperti Pemilih mencoblos dua kali, dan ada juga KTP luar Riau memilih di Riau.
"KTP di luar Riau kan tidak boleh mencoblos di Riau. Adapun penyebabnya beberapa hal. Sebab yang pertama pemilih maksa dan KPPS tidak ingin berkonflik. Atau karena kelalaian KPPS," katanya lagi.
Lebih jauh Ilham mengatakan, PSU akan dijadwalkan serentak pada tanggal 17 Februari.**