PEKANBARU - Pelaku pembobolan toko daring atau online yang menjual baju dan sepatu di Jalan Sekolah, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Senin (8/7) malam.
“Aksi pelaku ini viral di media sosial,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa (9/7).
Dijelaskan Asep, penangkapan terhadap RS alias Angga Bandot (32), dilakukan di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku.
Dari pengakuannya saat diinterogasi RS mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan toko menjual baju dan sepatu tersebut bersama temannya inisial Me.
“Untuk rekannya tersangka inisial Me sudah kita tetap sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kombes Asep.
Selain mengamankan RS, tim Jatanras Polda Riau turut disira satu helai jaket hoodie warna kuning dan satu obeng warna merah.
Setelah penangkapan RS, tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau juga turut mengamankan tiga orang lainnya yakni IW (47), BP (27) dan RA (26).
Aksi pembobolan yang dilakukan pelaku diketahui terjadi pada Jumat (24/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kata Asep, awal pembobolan toko tersebut diketahui, berawal saat Hartono baru tiba di rumahnya sekaligus tempat usahanya dan mendapati pintu belakang serta jendela depan rumah dalam keadaan terbuka kondisinya rusak.
Lalu, korban memberitahu keluarganya Widi Harianto dan bersama-sama mengecek kondisi rumah yang habis di bobol.
“Hasil pengecekan dan olah TKP diketahui barang-barang berharga seperti peralatan rumah tangga serta barang dagangan online berupa baju dan sepatu sebagian sudah hilang,” jelas Asep.
Oleh korban pembobolan rumahnya langsung dilaporkan ke Mapolsek Payung Sekaki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.