Perampok Bersenjata di Kampar, Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi

Ahad, 28 Januari 2024 | 08:10:32 WIB

Pekanbaru - Pria berinisial RC, perampok di Kampar yang memiliki sejumlah senjata api tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian di Kabupaten Kampar, Sabtu (27/1/2024). perampok di Kampar itu, tewas dalam upaya penyergapan yang dilakukan petugas gabungan di kediamannya di Desa Batu Belah, di kabupaten berjuluk Bumi Sarimadu itu. Dua orang anggota kepolisian, satu dari Polda Riau dan satu dari Polres Padang Pariaman yang ikut melakukan penangkapan, terluka akibat terkena tembakan pelaku R.

Diketahui, R merupakan pelaku perampokan bersenjata api paling dicari. perampok di Kampar itu, adalah bandit besar yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku R tercatat sudah 5 kali melakukan perampokan dengan senjata api di daerah Ranah Minang selama beberapa tahun belakangan.

Upaya pengejaran sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Sampai akhirnya hari ini, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penggrebekan.

"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia (pelaku R) melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," sebut Kombes Asep saat ekspos kasus.Namun saat akan ditangkap, R melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah petugas.

Dua personel kepolisian, tertembak. Satu terkena bagian pergelangan tangan dan satu di bagian dada, namun terhalang rompi anti peluru.Baku tembak antara petugas dan pelaku R, terjadi mulai dari bagian depan hingga belakang rumah.Setelah sekian lama, baku tembak baru berakhir setelah R tewas diterjang timah panas.Ia tertembak di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.

"Jenazah R kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," ungkap Kombes Asep.

Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah R, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru.

Di antaranya, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kalibre 7,65mm, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalibre 9mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62mm.

Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65mm, dan perlengkapan senjata api, seperti pen dan per."Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," papar Kombes Asep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menambahkan,Sebelumnya dua pelaku yang merupakan satu komplotan dengan R, yakni I dan Z, sudah lebih dulu ditangkap. I dan Z ditangkap, masing-masing di Kilometer 2 dan Kilometer 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/1/2024)."I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," jelas Kombes Hery. Kedua pelaku ini, dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.Aksi para pelaku, dilakukan di kawasan Pasar Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, 10 Januari 2024.Para pelaku menembak korban dengan senjata api. Kemudian, mengambil uang dan emas korban dengan total nilai Rp40 juta.

Peristiwa kedua, yakni di Jorong Sungai Geringging II, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, pada 22 Januari 2024. Para pelaku juga menembak korban menggunakan senjata api dan pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan 1 unit HP merk oppo warna dan uang total Rp3 juta

Terkini