FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:34:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau meminta seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Pekanbaru dan wilayah Riau pada umumnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai adat dan budaya Melayu.

Ketua FPK Riau, Dr. Ramli Walid menyampaikan hal tersebut menyusul penyegelan tempat hiburan malam KTV New Paragon oleh Pemerintah Kota Pekanbaru karena dinilai melanggar ketentuan perizinan.

“Seluruh aktivitas hiburan harus berjalan sesuai aturan hukum, norma agama, serta adat dan budaya Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Riau,” kata Ramli Walid di Pekanbaru, Kamis (5/1/2025).

Ia menegaskan, dalam budaya Melayu berlaku prinsip adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, yang menempatkan norma agama dan adat sebagai pedoman dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Karena itu, usaha hiburan tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ramli juga menyatakan dukungan FPK Riau terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab. FPK, lanjutnya, mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru yang menutup sementara tempat hiburan tersebut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan.

"Evaluasi perlu dilakukan agar tidak ada pelanggaran. Jika ditemukan kekeliruan, harus segera dibenahi supaya usaha hiburan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, FPK Riau mengajak semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah serta mempercayakan proses penegakan aturan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum.

Ia menambahkan, Indonesia terdiri dari berbagai suku dan etnis yang pada dasarnya memiliki kesamaan norma, yakni tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kemaksiatan.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Norma adat, budaya, agama, serta hukum negara dan peraturan daerah harus dipatuhi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” pungkas Ramli Walid.

Terkini