Berkat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Pesta Narkotika di Pekanbaru

Senin, 26 Januari 2026 | 12:00:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) – Polda Riau berhasil mengungkap pesta narkotika di sebuah gedung kosong di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, pada Ahad (25/1/2026) malam. Aktivitas ilegal itu ditindak berkat respon cepat melalui layanan pengaduan Polisi 110.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan laporan warga diterima sekitar pukul 21.46 WIB. Pelapor mencurigai adanya sekelompok orang yang berkumpul di bangunan tidak terpakai yang selama ini diduga kerap disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

“Informasi awal yang kami terima melalui layanan Polisi 110 menyebutkan adanya perkumpulan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Putu Yuda, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Dari hasil pengecekan tersebut, polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam gedung tersebut.

Dalam operasi itu, sejumlah orang yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Para pelaku yang diamankan berinisial SH, ⁠HH, N, DR dan DB. "Barang bukti yang diamankan betila satu paket kecil sabu dan alat hisap sabu," kata PutunYudha.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba.

Putu Yuda menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang berani melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai sarana cepat agar setiap informasi dari warga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya, dan setiap laporan akan kami tangani secara profesional,” pungkas Putu Yuda.*

Terkini