PEKANBARU (HALOBISNIS) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggerebek dua kamar hotel di Bengkalis, Sabtu (17/1/2026) dini hari WIB. Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang diamankan, tiga di antaranya diduga oknum anggota Polres Bengkalis.
Penggerebekan dilakukan di kamar 218 dan 204 sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain tiga oknum polisi, empat warga sipil turut diamankan. Mereka terdiri atas dua perempuan berinisial C dan O, serta dua laki-laki berinisial R dan Z.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, tidak membantah adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa keterangan resmi terkait kasus ini akan disampaikan oleh Humas Polres Bengkalis.
“Iya, nanti tunggu rilis resmi dari Humas,” ujarnya singkat.
Pelaksana Sementara (PS) Humas Polres Bengkalis, Iptu Juli, juga membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ia mengatakan seluruh pihak yang diamankan, termasuk tiga oknum polisi, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bengkalis.
“Benar, ada pengungkapan kasus narkoba. Tiga oknum polisi dan empat warga sipil sudah diamankan dan ditahan. Untuk detail kasusnya akan disampaikan saat ekspose resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan kasus tersebut setelah resmi aktif menjabat.
“Nanti akan kami sampaikan setelah saya aktif. Insyaallah tanggal 22 Januari,” kata Fahrian, Rabu (21/1/2026).*