DPRD Pekanbaru Minta Kajian Lalu Lintas, Khawatir Jalan Arifin Achmad–Sudirman Jadi Titik Macet Baru

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:50:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, menyoroti progres pembangunan jalan dari Jalan Arifin Achmad yang direncanakan langsung tembus ke Jalan Jenderal Sudirman. Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya didahului kajian yang matang, terutama terkait dampaknya terhadap lalu lintas.

Ia menegaskan, hingga saat ini Komisi IV DPRD Pekanbaru belum pernah menerima atau melihat kajian resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait keputusan membuka akses jalan Arifin Achmad ke Sudirman, termasuk pemasangan traffic light di kawasan tersebut.

“Ini seharusnya melalui kajian. Membuat traffic light atau membuka akses baru antara Arifin Achmad dan Sudirman itu bukan keputusan sederhana. Padahal sebelumnya juga sudah ada lampu merah yang menuju arah Bandara Sultan Syarif Kasim II,” ujar Roni, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, sejak awal Komisi IV justru berpikir bahwa proyek yang dikerjakan adalah pelebaran Jalan Sudirman, bukan membuka jalan tembus baru.

“Kita kemarin berpikir Jalan Sudirman itu dilebarkan. Karena ada drainase di atasnya, drainase ditutup sedemikian rupa, dibuat manholenya, dibuat kontrolnya, dijadikan pedestrian. Yang pedestrian sekarang ini dijadikan jalan. Jadi melebarkan Jalan Sudirman, bukan menembuskan Jalan Arifin Achmad, kemudian memberikan traffic light. Karena traffic light ada lagi di sebelum bandara dan jaraknya sangat dekat,” jelasnya.

Ia mengaku heran dengan kebijakan tersebut karena tidak pernah disampaikan kajian teknis yang melatarbelakanginya. Ia juga mempertanyakan apakah Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, mengingat Jalan Sudirman merupakan jalan dengan kewenangan provinsi.

“Kami Komisi IV berpikir, karena ini wilayahnya Provinsi. Apakah ini sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, terutama PUPR atau belum. Karena Komisi IV sampai hari ini belum mendapatkan informasi yang utuh terhadap kebijakan yang diambil,” tegasnya.

Tak hanya itu, Politisi Golkar ini juga menyinggung pembangunan traffic light di sejumlah titik lain, seperti di simpang Jalan Paus menuju Jalan Tuanku Tambusai, yang menurutnya juga minim penjelasan kepada DPRD.

“Termasuk traffic light dari simpang Jalan Paus ke Jalan Tuanku Tambusai, kami juga belum mendapatkan informasi yang jelas,” tambahnya.

Ia berharap setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas, tidak dilakukan secara instan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tanpa kajian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama kemacetan.

“Kalau ini menyangkut lalu lintas, tentu dampaknya bisa menimbulkan kemacetan baru. Harusnya kajian-kajian itu dibuat dulu, baru di eksekusi di lapangan. Kajian-kajian ini perlu disosialisasikan, melibatkan pemerintah provinsi, pengguna jalan, hingga pakar transportasi dan perkotaan,” katanya.

Ia menambahkan, meski progres pekerjaan saat ini sudah berjalan, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan kajian teknis. Bahkan, menurutnya, keputusan yang salah justru berisiko membuang anggaran.

“Ini bisa menimbulkan masalah baru. Makanya setiap kebijakan, apalagi terkait lalu lintas, harus ada kajiannya. Minimal dibuat dulu rekayasa lalu lintasnya. Baru kemudian diputuskan apakah itu benar-benar solusi yang tepat untuk mengurai kemacetan,” tutupnya.

Terkini