PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali membuka seleksi terbuka (Asesmen) untuk pengisian jabatan eselon II di lingkungan pemerintah setempat.
Pembukaan asesmen tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Nomor 28/PANSEL/JPTP/2025, yang menyatakan tidak adanya pejabat yang memenuhi syarat nilai ambang batas (passing grade) terhadap lima jabatan.
Lima jabatan tersebut diantaranya Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Biro Umum Setdaprov Riau, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
Selain lima jabatan itu, asesmen juga untuk pengisian Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Inspektorat Riau dan tiga jabatan Wakil Direktur (Wadir) RSUD Arifin Achmad.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, asesmen tersebut akan dilakukan bersamaan dengan lima jabatan lainnya.
"Segera kita asesmen itu. Tak boleh ada kekosongan dalam jangka waktu yang lama. Nanti bersamaan dengan lima jabatan lain," kata Plt Gubri SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).
Terhadap Wadir RSUD Arifin Achmad, SF Hariyanto menyebutkan hal ini dikarenakan peningkatan status rumah sakit yang berdampak pada perubahan struktur jabatan.
"Kan sudah naik tingkat, jadi Dirut yang telah lolos asesmen akan kita kukuhkan dari II B menjadi IIA. Untuk jabatan Wadir yang mengharuskan pejabatnya Eselon II B, jadi harus diasesmen," terang SF Hariyanto.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau ditetapkan sebagai rumah sakit umum kelas A oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk proses naik kelas RSUD Arifin Achmad Riau sudah dilakukan verifikasi sejak tahun 2023, dan hasilnya dikeluarkan 4 Maret 2024 melalui sistem OSS.