Orang Tua Siswa Korban Bullying di Pekanbaru Lapor Polisi, Minta Diusut Tuntas

Selasa, 25 November 2025 | 18:40:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswa kelas VI SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, berinisial MAR (13), akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan itu disampaikan orang tua korban, Akmal dan Deswita, yang datang bersama kuasa hukum dari Tim Advokasi Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau yang diketuai Suroto, ke Polresta Pekanbaru pada Selasa (25/11/2025).

Suroto mengatakan laporan tersebut dibuat karena adanya kesimpangsiuran informasi di berbagai pemberitaan sehingga membuat keluarga korban semakin bingung dan kecewa. Menurutnya, keluarga menginginkan kepastian dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

“Orang tua korban bullying di SDN 108 akhirnya membuat laporan polisi karena berita semakin simpang siur dan membuat keluarga semakin kecewa,” ujar Suroto saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru.

Ia menegaskan bahwa bantahan pihak sekolah mengenai tidak adanya kekerasan tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, sekolah sudah mengetahui adanya dugaan perundungan karena para pihak sebelumnya sempat dipanggil dan didamaikan.

“Bagaimana mungkin sekolah menyatakan tidak terjadi bullying, sedangkan mereka sendiri memanggil kedua pihak dan melakukan upaya perdamaian? Itu berarti pihak sekolah tahu ada peristiwa tersebut,” tegasnya.

Suroto menambahkan bahwa perundungan terjadi saat kegiatan belajar kelompok di lingkungan sekolah. Terdapat saksi yang melihat kejadian tersebut, dan pihak keluarga juga mengantongi rekaman video berisi keterangan saksi.

“Kepala anak klien kami ditendang. Teman-teman dekat rumah juga melihat korban pulang dalam keadaan menangis,” katanya.

Ia juga membantah pemberitaan yang menyebut korban memiliki penyakit bawaan, seperti jantung atau rematik. Menurutnya, hal itu tidak benar dan tidak pernah disampaikan keluarga.

“Orang tua korban menyebut anak mereka tidak punya riwayat penyakit jantung maupun rematik. Setelah dia dibully yang pertama kali, barulah ia masuk rumah sakit dan diketahui jantungnya bermasalah akibat beberapa kali dipukul,” jelasnya.

Suroto mengatakan, laporan polisi dibuat agar seluruh pihak dapat diperiksa dan fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Keluarga siap menceritakan semua sesuai fakta, termasuk siapa yang melakukan pemukulan dan bagaimana rangkaian peristiwa hingga akhirnya korban meninggal,” tuturnya.

Ia menyebut pihaknya siap menghadirkan saksi yang pernah melihat langsung kejadian tersebut. Saksi itu juga pernah jadi korban perundungan.

Dalam pertemuan di sekolah, sang nenek dari saksi itu menyampaikan bahwa cucunya pernah pulang dengan leher membiru karena dicekik.

“Pelakunya sama,” kata Suroto.

Selain itu, pelaku juga mengakui pemukulan pada peristiwa bullying pertama. Ia memukul bagian dada korban.

“Pada peristiwa kedua, pelaku mengaku memukul di bagian kaki dan pantat,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, saat korban dibawa ke RS PMC, dokter menemukan kondisi dada korban tampak masuk ke dalam. Pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya kebocoran jantung di dua titik, paru-paru bocor, serta pendarahan pada jantung.

“Kami ingin penyidik menilai apakah ada atau tidak kelalaian pihak sekolah. Fokus kami adalah memastikan bahwa perundungan benar-benar terjadi, dan kami siap mengajukan saksi dan bukti,” tutup Suroto.

Diketahui, korban MAR menghembuskan napas terakhir pada Minggu (23/11/2025) dini hari. Korban sempat menjalani perawatan di puskesmas tapi peralatan kurang memadai hingga korban kembali dirawat di rumah.

Selama mengalami sakit, korban beberapa kali mengingat dan menceritakan kembali kejadian yang dialaminya. Ia menceritakan kekerasan yang didapat saat belajar kelompok.

Menurut keluarga, sebelum meninggal korban juga sempat meminta untuk dimandikan dan agar tikar digelar, sambil berkata bahwa rumah akan ramai dikunjungi orang.

Terkini