PEKANBARU (HALOBISNIS) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi SH menyoroti serius dugaan pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir di area parkiran Swalayan O2, Kecamatan Rumbai.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru turun tangan dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, persoalan ini membuka dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan permainan oknum yang merugikan daerah.
“Artinya, semua yang memungut di lokasi itu tidak ada setor ke Dishub. Ini jelas merugikan PAD kota. Satu titik saja sudah ketahuan tidak tahu setor ke mana, itu berarti banyak oknum yang bermain di Rumbai. Kerugiannya sangat luar biasa,” ujar Zulkardi, Sabtu (22/11/2025).
Ia juga mendesak agar seluruh titik parkir di kawasan Rumbai diperiksa menyeluruh karena diyakini bukan hanya satu lokasi yang bermasalah.
“Kami minta aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan menertibkan seluruh parkir di zona 3. Jangan setengah-setengah. Jika ditemukan unsur pungli atau pidana, tindak tegas siapa pun yang bermain dalam pungli parkir. Jangan ada yang dilindungi. Kota ini harus dibersihkan dari praktik liar seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mendorong Saber Pungli untuk turun langsung melakukan pengecekan di zona 3. Langkah itu dinilai perlu untuk memastikan tidak ada pungli terstruktur yang selama ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Zulkardi menegaskan, pembiaran terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah tidak berlaku menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kalau PKS sudah mati, tapi pengutipan masih jalan, itu berarti ada jaringan yang selama ini menikmati uang parkir tanpa dasar hukum. Ini harus dibongkar. Dishub jangan ragu mengambil alih dan menutup celah permainan ini,” jelasnya.
Ia memastikan Komisi IV akan memanggil Dishub untuk meminta data lengkap mengenai jumlah titik parkir dengan PKS mati di Rumbai serta langkah penertiban yang sudah dilakukan.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena mengindikasikan adanya praktik pungli dan pengelolaan parkir ilegal di wilayah tersebut.