PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Riau selama tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan. Kendati begitu, kasus tersebut masih menjadi perhatian serius agar perbuatan serupa tak terus terulang.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan pada 2023 tercatat 437 laporan polisi, dengan jumlah korban dan tersangka yang sama, yakni 437 orang. Sementara pada tahun 2024, angka tersebut menurun menjadi 391 kasus.
“Penurunan ini patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat kita lengah. Setiap kasus yang melibatkan anak adalah peringatan bahwa perlindungan terhadap mereka harus selalu diutamakan,” ujar Anom, Senin (17/11/2025).
Memasuki tahun 2025, sejak 1 Januari hingga 30 September, Polda Riau telah menerima 374 laporan kasus pelecehan terhadap anak. Jumlah itu hampir menyamai total sepanjang 2024.
“Data hingga September menunjukkan bahwa dinamika kasus masih fluktuatif. Ada 374 laporan polisi yang masuk, dan ini mengkhawatirkan," tutur Anom.
Polda Riau, lanjut Anom, terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan pendampingan terhadap korban bersama instansi terkait.
Anom menegaskan, kepolisian berkomitmen memperkuat edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan terdekat anak, agar lebih peka terhadap potensi kekerasan seksual.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang menyasar anak. Ia juga meminta orang tua tetap waspada terhadap lingkungan terdekat anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kerja sama masyarakat dapat semakin meningkatkan keberhasilan penegakan hukum dan mencegah kasus serupa terulang,” tutupnya.