Pemprov Potong 30 Persen TPP ASN, Begini Respon DPRD Riau

Senin, 17 November 2025 | 17:00:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memotong 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemotongan TPP itu terpaksa dilakukan karena kondisi keuangan daerah Provinsi Riau yang tengah mengalami penurunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau memotong TPP ASN tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember sebesar 30 persen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi mengatakan, pemotongan TPP ASN oleh Pemprov Riau sah-sah saja. Pasalnya, TPP dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pemotongan TPP ini kan berkaitan dengan rasionalisasi keuangan daerah, itu sah-sah saja. Karena TPP itu pada dasarnya melihat, TPP itu pada dasarnya melihat kemampuan keuangan daerah," ujar Ahmad, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, pemberian TPP itu harus seimbang dengan kondisi keuangan daerah. Seandainya dipaksakan, kata Ahmad, nilai TPP yang akan dibayarkan cukup besar.

"Keuangan daerah kita defisit misalnya, tentu harus diseimbangkan. Jadi penyeimbangannya itu menurut saya, dari sisi ini sah-sah saja," katanya.

Ia menyebut, meskipun Perubahan APBD Riau 2025 sudah ditetapkan. Akan tetapi Gubernur juga punya kebijakan untuk melakukan pergeseran anggaran mengingat kekuatan uang belanja yang ada.

"Kepala daerah punya kebijakan untuk pergeseran anggaran mengingat kekuatan uang belanja yang ada. Nah itu dia, Gubernur punya wewenang di situ setelah konsultasi dengan Kemendagri. Ada aturannya," pungkasnya.

Terkini