PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 bisa bertahan di angka Rp9,6 triliun. Hal itu mengingat akan berkurangnya transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2026.
Untuk mengisi kekurangan TKD tersebut, tentu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau perlu melakukan upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah strategis untuk mencapai target tersebut, DPRD Riau sedang menyiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah mengatakan, tugas Pansus ini nantinya akan melakukan inventarisasi dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan daerah.
Setelah pemotongan TKD, kata Abdullah, pihaknya memprediksi nilai APBD Murni 2025 sekitar Rp8 triliun. Namun, begitu dirinya berharap Pemprov Riau dapat meningkatkan PAD hingga Rp9,6 triliun.
"Kami menargetkan PAD itu bisa digenjot hingga Rp9,6 triliun pada 2026. Untuk itulah DPRD Riau memproses pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan," ujar Abdullah, Sabtu (15/11/2025).
Politisi PKS dari Dapil Pelalawan itu menyebut, bahwa ruang lingkup kerja pansus ini akan mencakup pendataan potensi pendapatan dari aset daerah, pajak, dan retribusi.
"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih terukur, terorganisir, dan optimal," harapnya.
Di samping itu, dia juga meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan proses assessment bagi calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan assesment, pihaknya berharap pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan bidangnya.
"Dengan kepemimpinan OPD yang solid, saya berharap pembahasan APBD Murni 2026 dapat dilakukan dengan lebih fokus dan menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas," jelasnya.