Polisi Tangkap Pencuri Besi Pagar di Bawah Flyover Sudirman

Jumat, 14 November 2025 | 17:00:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Aparat Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria berinisial RP (46) setelah kedapatan mencuri besi pagar di bawah flyover Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa besi pagar yang dicurinya.

RP diduga mengambil 15 batang besi pagar holow serta satu batang kayu bulat yang digunakan sebagai alat bantu untuk memindahkan besi tersebut.

Aksi pencurian dilakukan di kawasan bawah Flyover Sudirman, Harapan Raya, tepat di depan Hotel Tjokro, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, mengatakan bahwa pelaku ditangkap Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim gabungan piket Polsek Bukit Raya.

"Aksi terbongkar setelah warga melihat gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang tengah sepi. Warga langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek," ujar David, Jumat (14/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zamhur segera menuju lokasi dan mendapati RP sedang mengumpulkan tumpukan besi holow.

"Setelah diperiksa, pelaku mengakui bahwa besi tersebut merupakan hasil curiannya," kata David.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan RP sebagai tersangka. Pelaku ditangkap karena tertangkap tangan memiliki dan memindahkan barang hasil curian serta mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa besi holow dan kayu turut diamankan.

RP dijerat Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Petugas masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini," pungkasnya.

Terkini