Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye, Tangan Diborgol

Rabu, 05 November 2025 | 15:00:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi mengenakan rompi oranye milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025). Tangan orang nomor satu di Provinsi Riau itu diborgol saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.

Abdul Wahid didampingi sejumlah petugas KPK dan kepolisian untuk dibawa menuju ruangan konferensi pers. Ia terlihat tersenyum membalas sapaan wartawan, sambil tetap berjalan memasuki gedung KPK.

KPK akan mengumumkan status para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025. Begitu juga peran para tersangka dan kronologis penangkapan.

Awalnya KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda, dan lima Kepala UPT diamankan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Abdul Wahid sempat dilakukan pencarian dan pengejaran. Tim kemudian menangkapnya bersama Tata Maulana di salah satu kafe yang berlokasi di Pekanbaru.

"Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau. Termasuk saudara TM," jelas Budi.

Selain terhadap sembilan orang tersebut, tim KPK juga melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam. Ia menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11/2025) petang.

Budi menyebut, paralel dengan itu pihaknya telah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini.

Selain menyeret 10 orang, tim KPK telah mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, dan juga Poundsterling.

“Total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.

Uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau, sedangkan Dolar Amerika dan Poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi.

KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan. "Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ucap Budi.

Dalam operasi ini, KPK juga mengungkapkan ada modus jatah preman dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Riau untuk kepala daerah, termasuk UPT.

Terkini