Karutan dan KPR Rutan Siak Dievaluasi, Dua Tahanan Kabur Dipindahkan ke Nusakambangan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:00:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Riau Maizar, mengambil sejumlah langkah tegas terkait kaburnya tiga tahanan kasus narkotika dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Langkah pertama yang dilakukan adalah menarik Kepala Rutan (Karutan) Siak Edward Pahala Situmorang, serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Reza Pathi Buana, ke Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau untuk menjalani pemeriksaan terkait kaburnya tahanan.

Untuk penggantinya, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Siak agar operasional, pelayanan, serta stabilitas keamanan dan pembinaan tetap berjalan optimal.

"Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan tetap dalam kendali pengawasan yang optimal," ujar Maizar, Kamis (23/10/2025).

Langkah cepat ini diambil setelah koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak. Maizar menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 orang tahanan yang masih kabur.

Langkah kedua, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau melakukan pemindahan empat orang tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dua di antaranya merupakan tahanan pelaku pelarian, dipindah ke Nusakambangan yang dikenal memiliki tingkat keamanan maksimum.

Pemindahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegas Maizar.

Maizar menegaskan, langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari evaluasi total terhadap sistem pengamanan, tata kelola, dan kedisiplinan petugas.

Selain evaluasi internal, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau juga memperkuat sinergi dengan jajaran TNI dan Polres Siak untuk memperketat pengamanan area rutan serta mempercepat pencarian satu tahanan yang masih buron.

Untuk diketahui, peristiwa kaburnya tiga tahanan terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini hari di Blok B Rutan Siak, tepatnya di Kamar Penghuni Narkoba (KPN).

Ketiga tahanan tersebut adalah Epi Saputra (34), Satria Adi Putra (30), dan Safrudis (32). Mereka merupakan tahanan vonis mati kasus narkoba yang saat ini masih menjalani proses banding.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tahanan menjebol pintu kamar dengan cara memotong slot grendel menggunakan mata gerinda dan kemudian mencongkelnya dengan besi angker.

Aksi tersebut dilakukan saat hujan deras mengguyur Siak, diduga untuk menyamarkan suara aktivitas mereka. Saat kejadian, lima tahanan lain yang berada di kamar yang sama tengah tertidur lelap.

Dari ketiga pelaku, dua orang telah berhasil diamankan kembali, yaitu Satria Adi Putra dan Safrudis. Sementara itu, Epi Saputra masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Maizar menegaskan, seluruh langkah tegas yang diambil menunjukkan komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh unit pemasyarakatan di wilayah Bumi Lancang Kuning.*

Terkini